FOKUSMADURA.COM | Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Sumenep lakukan sosialisasi mengenai Peraturan Bupati (Perbub) no. 111 th 2021 dan Satgas KTR no. 183/2023 yang mengatur tentang ruangan bebas asap rokok, di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Sumenep.
Kegiatan yang diadakan di Aula Rutan Sumenep , ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh petugas dan warga binaan mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari asap rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep melalui Kabid P2p H. Ahmad Samsuri, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat penting, sebagai langkah awal dalam implementasi Perbup yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya paparan asap rokok.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap ruang di Rutan ini memenuhi standar kesehatan, dengan memberikan perlindungan kepada warga binaan dan petugas dari dampak buruk asap rokok,” ujarnya. jumat (20/12/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa Rutan kelas IIB Sumenep wajib menyediakan area khusus bagi perokok dan memastikan ruangan-ruangan lainnya bebas dari asap rokok. Selain itu, pihak Dinas Kesehatan juga memberikan edukasi tentang bahaya merokok serta dampak jangka panjang terhadap kesehatan, baik bagi perokok aktif maupun pasif.
Selain materi mengenai perbup, acara tersebut juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, yang melibatkan petugas Rutan, warga binaan, serta perwakilan dari organisasi kesehatan setempat.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak dapat lebih memahami dan mendukung upaya menciptakan lingkungan yang sehat di dalam Rutan.
Penerapan Perbup ini diharapkan dapat memberikan contoh baik bagi masyarakat luar untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan menjaga lingkungan bebas asap rokok, terutama di tempat-tempat yang banyak melibatkan interaksi sosial, seperti rumah tahanan.
Ridwan Susilo Kepala Rutan kelas IIB Sumenep disela sela sosialisasi menyatakan mendukung penuh program pemerintah daerah tersebut
“Kami sangat mengapresiasi program pemerintah daerah ,dengan ruangan bebas asap rokok dan insyaallah kami akan menyediakan smoking area khusus untuk warga binaan dan para pengunjung,” pungkasnya.