56 TPS Di Sampang Masuk Kategori Sangat Rawan

Kamis, 10 Oktober 2024, Oktober 10, 2024 WIB Last Updated 2024-10-11T05:14:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


FOKUSMADURA.COM | Sebanyak 56 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, masuk dalam kategori sangat rawan pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono menuturkan, dari total 1344 TPS yang ada, dibagi menjadi 3 kategori, yaitu:


  •  TPS kurang rawan (939 TPS)


  •  TPS Rawan (349 TPS)


  •  TPS Sangat rawan. (56 TPS )


Terhadap TPS kategori sangat rawan, Hendro Sukmono memerintahkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas, untuk selalu bersinergi dengan TNI dan stakeholder terkait di wilayah masing-masing.

“Saya perintahkan, membuat SOP penanganan kontijensi agar setiap potensi gangguan keamanan dapat segera diatasi,” tegas Hendro Sukmono, Kamis (10/10/2024).

Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekuensi saat bertugas, Hendro akan memberikan reward 2 paket umroh kepada para Bhabinkamtibmas, yang bertugas di TPS sangat rawan tersebut.

Dengan syarat, dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS berjalan aman, damai, dan kondusif, serta partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sangat tinggi.

Seluruh Bhabinkamtibmas, lanjut Hendro, agar memasifkan kegiatan cooling system dan deteksi dini terhadap isu-isu yang berkembang.

“Hal ini untuk mengantisipasi munculnya potensi terjadinya permasalahan sosial, yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang,” tegasnya.

Di akhir, arahannya Hendro mengajak seluruh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas mendoakan agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sampang berjalan aman, damai, sejuk, dan kondusif.

Komentar

Tampilkan

Terkini