Razia Warung di Wilayah Talango, Sat Samapta Polres Sumenep Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

Rabu, 12 Juni 2024, Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T12:31:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


FOKUSMADURA - Sat Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar razia warung penjual minuman keras (Miras) diwilayah kecamatan.


Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Sudarso bersama anggotanya. Rabu 12/6/2024


Razia tersebut bertujuan dalam rangka antisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol (Miras) dan kejahatan jalanan.


Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa dalam razia warung penjual miras atau oplosan tersebut tim Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merek.


"Puluhan miras berhasil diamankan yakni Anggur Merah 10 botol, Anggur merah gold 11 botol, Beer Merk prost 3 botol, Anggur merk Api 5 botol,Anggur Kolesom 5 botol

Ice land rasa 6 botol, " tuturnya 


Menurut AKP Widiarti, tim Sat Samapta menyasar razia ke warung penjual miras diwilayah kecamatan yakni Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, " terangnya 


Selain mengamankan barang bukti (BB), kata AKP Widiarti, juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras, " ucapnya 


Barang Bukti (BB) beserta satu orang pemilik atau penjual diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar

Tampilkan

Terkini